Apakah Kurban Patungan Diperbolehkan?
Menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang ingin berpartisipasi dalam ibadah kurban. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban secara individu. Sebagai solusi, muncul konsep “kurban patungan,” di mana beberapa orang bersama-sama membeli satu hewan qurban. Lalu, apakah praktik ini sah menurut syariat Islam?
Dasar Hukum dari Patungan Kurban
Mayoritas ulama, termasuk Ibnu Qudamah dan Imam An-Nawawi, memperbolehkan patungan untuk berkurban sapi atau unta dengan ketentuan maksimal tujuh orang untuk satu ekor hewan. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang mengatakan, “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada Haji Wada’. Kami bersekutu (patungan) untuk unta sebanyak tujuh orang dan sapi sebanyak tujuh orang.” Hadis ini menyatakan bahwa berkurban secara patungan untuk hewan besar seperti sapi dan unta diperbolehkan, dengan batas maksimal tujuh orang. Namun, patungan tidak diperbolehkan untuk kambing karena setiap kambing hanya boleh untuk satu orang.
Syarat dan Ketentuan Kurban Patungan
- Jenis Hewan: Umat Islam hanya boleh melakukan patungan untuk membeli hewan ternak besar seperti sapi atau unta. Untuk hewan kecil seperti kambing atau domba, satu orang harus membeli dan mengurbankannya sendiri tanpa patungan.
- Jumlah Peserta: Maksimal tujuh orang dapat berpatungan untuk satu ekor sapi atau unta. Setiap peserta harus memiliki niat berkurban, bukan sekadar untuk mendapatkan daging.
- Niat yang Benar: Setiap peserta harus memiliki niat ibadah kurban, bukan hanya untuk konsumsi daging. Niat ini yang penting supaya ibadah kurban sah dan diterima.

Manfaat Kurban Patungan
Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ibadah kurban, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial. Selain itu, ini juga mempererat tali silaturahmi dan semangat gotong royong dalam masyarakat.
Dengan memahami ketentuan di atas, kurban patungan dapat menjadi alternatif yang sah dan bermanfaat bagi umat Muslim yang ingin berkurban namun memiliki keterbatasan dana.
BACA JUGA : Kisah Persahabatan Abu Bakar dan Nabi Muhammad SAW
Niat udah ada, tinggal eksekusi! Yuk patungan atau kurban sendiri bareng Yayasan Mutiara Gemilang. Lebih mudah, lebih berkah...






