Kediri, 08 Desember 2023
Endang Maryanti dkk dalam bukunya Faktor Pemicu Terjadi Diare Berdasarkan Kepada Sanitasi Lingkungan, menjelaskan pengertian sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subjeknya.
Sanitasi lingkungan merupakan salah satu usaha untuk mencapai lingkungan sehat melalui pengendalian faktor lingkungan fisik, khususnya yang mempunyai dampak merusak perkembangan fisik kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Ruang lingkup kesehatan lingkungan itu mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia, penyediaan air bersih, dan sebagainya.
Rumah tangga dibedakan menjadi 2 jenis yaitu sebagai berikut:
- Rumah tangga biasa, yaitu seseorang seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta pemenuhan keperluan makan/minum/kebutuhan sehari-hari seluruh anggotanya dalam 1 (satu) pengelolaan (makan dari satu dapur). Rumah tangga biasanya terdiri dari ibu, bapak dan anak, selain itu yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga biasa antara lain :
- Seseorang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi makannya diurus sendiri.
- Keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut dalam blok sensus yang sama.
- Pondokan dengan makan (indekost) yang pemondoknya kurang dari 10 orang. Pemondok dianggap sebagai anggota rumah tangga induk semangnya.
- Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam satu bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah tangga biasa.
- Pengurus asrama, pengurus panti asuhan, pengurus lembaga pemasyarakatan, dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak istri, serta anggota rumah tangga lainnya dianggap rumah tangga biasa.
- Rumah Tangga Khusus, yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga khusus antara lain:
- Orang-orang yang tinggal di asrama, yaitu tempat tinggal yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan, misalnya, asrama perawat, asrama TNI dan POLRI (tangsi). Anggota TNI dan POLRI yang tinggal bersama keluarganya dan mengurus sendiri kebutuhan sehari-harinya bukan rumah tangga khusus.
- Orang-orang yang tinggal di lembaga permasyarakatan, panti asuhan, rumah tahanan, dan sejenisnya.
- Sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekost) yang berjumlah lebih besar atau sama dengan 10 orang.
Berdasarkan kedua jenis rumah tangga di atas, dapat disimpulkan bahwa panti asuhan merupakan rumah tangga khusus, dimana didalamnya dihuni oleh 10 orang atau lebih.
Penerapan Sanitasi Lingkungan Pada Panti Asuhan
1. Sarana Pembuangan Kotoran Manusia (Tinja)
Sarana pembuangan tinja atau jamban wajib dimiliki setiap keluarga atau rumah tangga. Jamban yang baik dibuat dengan tipe leher angsa dan dilengkapi dengan air yang cukup. Sedangkan Tempat penampungan Tinja sebaiknya menggunakan septic tank.
Menurut Ehlers dan Steel (dalam Entjang, 2000), syarat pembuangan tinja yang memenuhi syarat kesehatan antara lain :
- Tidak boleh mengotori tanah.
- Tidak boleh mengotori air permukaan.
- Tidak boleh mengotori air tanah dalam.
- Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai tempat lalat bertelur atau perkembang biakan vektor penyakit lainnya.
- Kakus harus terlindung dari penglihatan orang lain.
- Pembuatannya mudah dan murah.
2. Sarana Pembuangan Sampah
Sampah merupakah sisa hasil kegiatan manusia yang apabila tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia. Sampah sendiri terdiri dari sampah organik (dapat terurai) dan sampah anorganik (tidak dapat terurai). Pada tingkat rumah tangga dapat menghasilkan sampah domestik yang pada umumnya terdiri dari sisa makanan, bahan dan peralatan yang sudah tidak dipakai lagi, bahan pembungkus, kertas, plastik, dan sebagainya.
Beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan sampah antara lain :
- Dalam pengelolaan sampah harus memperhatikan sifat sampahnya kemudian dipilih tindakan atau langkah apa yang paling tepat untuk menangani sampah.
- Tersediannya sarana pembuangan/penampungan sampah yang memenuhi syarat kesehatan sehingga tidak menjadi sumber pengotoran/penularan penyakit. Prinsip-prinsip pengelolaan pembuangan sampah sebagai berikut: 1). Adanya tempat sampah yang kedap air dan dilengkapi dengan tutup; 2). Memisahkan sampah berdasarkan sifatnya (misalnya sampah kering dan sampah basah) agar mudah memusnahkannya ;3). Menghindari mengisi tempat sampah yang melampaui kapasitasnya;4) Kondisi kebersihan lingkungan tempat sampah harus baik sehingga tidak ada kepadatan serangga/lalat penular penyakit lainnya yang merugikan kesehatan; 5).Sampah tidak boleh ditampung di tempat sampah melebihi 2 hari.
Peletakan tempat sampah.
- Di dalam ruangan disediakan tempat sampah dalam bentuk kontainer yang kedap air dan tertutup.
- Tempat sampah tidak boleh diletakkan di atas/pingggiran saluran air.
Sampah dalam tempat pengumpulan sementara diperbolehkan tertimbun paling lama 24 jam untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir. Tempat pengumpulan sampah sementara hendaknya diberikan tutup. Pemberian tutup ini antra lain dimaksudkan untuk :
- Tidak mudah dijangkau dan dipakai untuk bersarangnya tikus dan serangga di antaranya lalat, kecoak atau tidak dapat dijamah oleh binatang-binatang besar seperti anjing dan kucing yang menyebabkan sampah berserakan.
- Sampah-sampah yang telah terkumpul tidak mudah diterbangkan oleh angin, juga mengurangi dampak bau.
Dampak yang dapat ditimbulkan sampah, jika tidak dikelola secara benar antara lain :
- Menjadi tempat berkembang biak dan sarang dari serangga terutama lalat dan tikus.
- Menjadi sumber pengotoran tanah, sumber air permukaan, air tanah, maupun pencemaran udara.
- Menjadi tempat hidup serta sumber kuman-kuman penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat.
- Menimbulkan bau yang tidak sedap dan tidak estetis
3. Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Saluran pembuangan air limbah diharapkan terbuat dari bahan kedap air, tidak merupakan sumber pencemar, dan memakai saluran tertutup. Hal ini karena air limbah berbahaya bagi kesehatan dan juga berbau.
Berdasarkan system penyalurannya, pembuangan air limbah diklasifikasikan kedalam 2 tipe :
1. Sistem terpisah
- Sistem penyaluran air limbah
Menyalurkan air limbah dari perumahan dan fasilitas umum maupun industri
- Sistem penyaluran air hujan
Memnampung dan membawa air hujan yang jatuh di atap gedung, jalan, dan permukaan lainnya.
2. Sistem gabungan
Menggabungkan sistem penyaluran air limbah dan air hujan kedalam 1 saluran
4. Penyediaan Air Bersih
Air bersih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, minum, maupun memasak. Ketersediaan air bersih bisa mendukung program sanitasi yang memadai.
rumah tangga dikatakan memiliki akses air minum layak (access to improved water) yaitu jika sumber air minum utama yang digunakan adalah leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Environmental Protection Agency (EPA) di Amerika Serikat merekomendasi tingkat pH air minum yang aman dikonsumsi oleh manusia ada di kisaran pH 6,5 hingga pH 8,5. Jika pH air minum berada dalam level yang direkomendasikan, air tidak akan merugikan. Kegunaannya dalam memenuhi kebutuhan tubuh seperti hidrasi sehat pun bisa dijamin.
Air Minum Layak adalah air leding eceran/meteran, air hujan, dan pompa/sumur terlindung/mata air terlindung dengan jarak ke tempat penampungan kotoran/tinja >= 10 m.
Selain penjelasan di atas, untuk mencapai hygiene dalam rumah tangga khususnya rumah pondokan seperti panti asuhan, kebersihan merupakan hal yang utama bukan hanya kebersihan rumah melainkan kebersihan perorangan merupakan hal pertama yang perlu dijaga. Kebersihan lingkungan rumah bertujuan untuk mencegah pertumbuhan hewan-hewan atau vector pembawa kuman dan penyakit seperti kecoak, nyamuk, dan tikus. Adapun untuk hygiene perorangan dapat dilakukan dengan minimal mandi 2 kali dalam sehari, rajin mencuci tangan dan sebagainya, hal tersebut bertujuan agar penghuni rumah dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh kuman atau jamur.
Referensi :
https://sisninja.kotabogor.go.id/Blog/detail/apa-itu-sanitasi






